Kepala Biro Administrasi Pembangunan lakukan konsultasi dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan ke Kemendagri

21 Februari 2024 / Berita Nasional / Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah

Jakarta, 16 Februari 2024

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Ria Wijayanty yang didampingi oleh Kabag PAPPD dan JF Analis Kebijakan laksanakan sharing informasi dan konsultasi terkait pengendalian dan pengawasan kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (TP) yang ada di Sumatera Barat ke Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah, Kemendagri.

Tim Biro Administrasi Pembangunan diterima oleh Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Edi Cahyono yang didampingi JF Analis Kebijakan Muda Dana Dekonsentrasi di ruangan Sekretariat GWPP Lt. 7 Gedung H, Kemendagri.

Dalam kunjungan dimaksud Kepala Biro Administrasi Pembangunan menyampaikan harapan terkait pengendalian dana dekonsentrasi dan TP yang dilaksanakan di daerah dapat dimonitor oleh pemerintah daerah dalam sebuah sistem yang terintegrasi, agar pemerintah daerah dapat melihat secara detail kegiatan yang dilaksanakan Satker Dekonsentrasi dan TP untuk disampaikan kepada pimpinan secara berkala.

Selanjutnya, dari sisi perencanaan pelaksanaan kegiatan dapat disinergikan antara pemerintah pusat (balai dan satker K/L) dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/ kota), agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan maksimal dapat cepat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama menyampaikan bahwa pelaksanaan dekonsentrasi dan TP yang dilaksanakan oleh Sakter OPD Pemerintah Daerah pengendalianya masih berada di Kementerian/Lembaga (K/L) pemberi dana dekonsentrasi dan TP. Sedangkan, untuk pelaksanakan kegiatan oleh instansi vertikal pada tahun 2024, Kemendagri melalui dana dekonsentrasi melakukan penyelarasan perencanaan pembangunan daerah dengan instansi vertikal.

Kemudian, Kemendagri akan menyampaikan kepada BAPPENAS, guna pengelolaan data dan informasi Dana Dekonsentrasi dan TP di daerah untuk diberikan akses eMonev ke Biro Administrasi Pembangunan dalam melakukan pengendalian, dimana salah satu fungsinya pengoordinasian, perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan APBN.

#biroadministrasipembangunan

Telah dibaca 551 Kali


Jl. Jend. Sudirman No.51, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25129

Statistika Pengunjung

Pengunjung Hari ini   :   10 orang
Total Pengunjung   :   26826 orang
Pengunjung Online   :   1 orang

© IT - Biro Administrasi Pembangunan Designed by HTML Codex Develop by Hamid Septian