Rabu, 29 Mei 2024. Dalam rangka mendukung komitmen untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sumatera Barat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehubungan dengan hal tersebut Bank Indonesia melakukan pembahsan mengenai Potensi Pengembangan Green Economy Sumatera Barat.
Bank Indonesia melaksanakan Forum Group Discussion untuk membahas potensi pengembangan Green Economi Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Bapak Endang Kurnia Saputra dengan Nara sumber Prof. Dr.Rizal Alamsyah dari (Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Ria Wijayanty, ST, M.Si bersama Kabag PPP Ir.Sunyati, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Jajaran Pejabat Bank Indonesia.
Dari hasil pertemuan tersebut Kepala Bank Indonesia menyampaikan bahwa teknologi teknologi yang dapat memberikan dampak terhadap pengembangan ekonomi tanpa mengabaikan lingkungan perlu dukungan dari semua pihak terutama pemanfaatan teknologi yang tepat guna dan yang sudah melalui uji kelayakan seperti yang sudah dilakukan BRIN .
Perlu ada kerja sama yg lebih kompehensif antara Pemerintah Provinsi dengan BRIN, BUMN dan Bank Indonesia ke depannya agar dapat mengurai permasalahan permasalahan lingkungan terutama sampah yg dapat diolah menjadi berbagai produk bermanfaat.
Pada kesempatan FGD tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga menyampaikan usulan kerjasama untuk dibahas oleh Bank Indonesia. *PPP/Sun
Pengunjung Hari ini | : | 10 orang |
Total Pengunjung | : | 26826 orang |
Pengunjung Online | : | 1 orang |
© IT - Biro Administrasi Pembangunan Designed by HTML Codex Develop by Hamid Septian