Pemerintah Provinsi Sumatera Barat lakukan Identifikasi dan Sinergitas regulasi dalam perencanaan Pembangunan, Padang, Selasa/ 16 Januari 2024.
“Adapun identifikasi dan sinergitas itu mencakup dalam hal regulasi dalam perencanaan Pembangunan, Pengelolaan Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengendalian Kegiatan, Monev, Pengawasan dan lainnya.
Kegiatan yang dibuka oleh Ka.Biro Administrasi Pembangunan RIA WIJYANTY,S.T., M.Si, Ka.Biro dan dihadiri oleh 10 OPD dengan maksud menjaring masukan untuk regulasi dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan serta pengendalian pembangunan tersebut. Karena adanya nomen klatur yang telah berubah pada Biro Administrasi Pembangunan.
Untuk menyiapkan regulasi itu Biro Administrasi Pembangunan rencananya akan melakukan rapat lanjutan setelah dilakukan rapat awal pada 16 Januari 2024 kemaren. Dan segera menyusun regulasi tersebut dengan melibatkan OPD terkait yang dapat membantu menyempurnakan regulasi terbaru tersebut,
Semoga kedepannya regulasi yang mengatur tentang hal tersebut menjadi relevan dan bisa menjadi pedoman untuk pengendalian pembangunan di Provinsi Sumatera Barat. *P3 Rendy
Pengunjung Hari ini | : | 12 orang |
Total Pengunjung | : | 26828 orang |
Pengunjung Online | : | 3 orang |
© IT - Biro Administrasi Pembangunan Designed by HTML Codex Develop by Hamid Septian